Mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas
dan mantap berdasarkan outputnya Kurikulum yang memiliki peran sentral
dalam dunia pendidikan telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat.
1. Tahun 1947 – Leer Plan (Rencana Pelajaran)
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan yang
artinya rencana pelajaran. Kurikulum ini lebih bersifat politis dimana
terdapat perubahan orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950 karena Leer Plan 1947 baru mulai digunakan pada tahun
1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947
memberikan keutamaan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan
jasmani.
2. Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran dengan merinci silabus setiap mata pelajaran.
3. Tahun 1964 - Rentjana Pendidikan
Pemerintah
kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi
nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
4. Tahun 1968 - Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya
perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum
ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran,
seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami
fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti
Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan
manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
5. Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
“Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs.
Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan
pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan
kegiatan belajar mengajar.
6. Tahun 1984 - Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan
sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
7. Tahun 1994 dan 1999 - Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 yang berorientasi tujuan dan pendekatan proses yang dimiliki Kurikulum 1984.
Beban
belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,
misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar
isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum sehingga Kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan
rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tapi perubahannya lebih pada merevisi dan pengurangan beban sejumlah
materi.
8. Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi
yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme
Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci;
Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh
keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan
dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori
pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap
jam pelajarannya.
Berdasarkan
hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah
kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja.
Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap
bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah
Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk
kemudian disempurnakan pada tahu 2006.
9. Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal
2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada
Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan
kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan
pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem
penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah
koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
10. Tahun 2012 – …………………..
http://ekagurunesama.blogspot.com/2012/01/sejarah-kurikulum-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong berikan komentar Anda !